JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk tak lagi memberikan suntikan dana untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mendorong badan usaha ini harus memperbaiki kinerja keuangannya. Saat ini, sebagai ganti PMN, pemerintah memilih untuk memberikan dana bantuan menambal defisit berdasarkan kinerja BPJS Kesehatan untuk menagih tunggakan iuran. Tak hanya itu, Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga menantang BPJS Kesehatan untuk efisiensi. Menyikapi hal itu, Staf Ahli Bidang Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kolektibilitas iuran peserta dari berbagai segmen.
Ditantang Kemkeu, BPJS Kesehatan siapkan strategi
JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk tak lagi memberikan suntikan dana untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mendorong badan usaha ini harus memperbaiki kinerja keuangannya. Saat ini, sebagai ganti PMN, pemerintah memilih untuk memberikan dana bantuan menambal defisit berdasarkan kinerja BPJS Kesehatan untuk menagih tunggakan iuran. Tak hanya itu, Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga menantang BPJS Kesehatan untuk efisiensi. Menyikapi hal itu, Staf Ahli Bidang Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kolektibilitas iuran peserta dari berbagai segmen.