KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua DPR Setya Novanto dapat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12). Setnov hanya menganggukan kepala saat ditanya oleh ketua majelis hakim mengenai kondisi kesehatannya. "Alhamduillah. Pokoknya majelis serta jaksa penuntut umum dan penasehat hukum selalu mendoakan supaya terdakwa tetap dalam kondisi sehat," ujar ketua majelis hakim Yanto saat membuka persidangan. Persidangan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nota keberatan dari penasehat hukum. Selama persidangan berlangsung, Novanto tampak dapat mengikuti jalannya pembacaan eksepsi dengan baik.
Ditanya kondisi kesehatan, Setnov anggukkan kepala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua DPR Setya Novanto dapat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12). Setnov hanya menganggukan kepala saat ditanya oleh ketua majelis hakim mengenai kondisi kesehatannya. "Alhamduillah. Pokoknya majelis serta jaksa penuntut umum dan penasehat hukum selalu mendoakan supaya terdakwa tetap dalam kondisi sehat," ujar ketua majelis hakim Yanto saat membuka persidangan. Persidangan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nota keberatan dari penasehat hukum. Selama persidangan berlangsung, Novanto tampak dapat mengikuti jalannya pembacaan eksepsi dengan baik.