KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (1/4/2026), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kedapatan pertanyaan soal lonjakan harga saham dalam waktu singkat. Menanggapi itu, OJK memastikan penegakan hukum telah dilakukan regulator dan bakal diumumkan secara terbuka. Pertanyaan tersebut dilontarkan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng. Melchias menyoroti praktik free float untuk publik sebesar 2% dari total 15% ketika penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO), dan sisanya dipegang oleh pengusaha. Dengan pegangan itu, Melchias bilang pengusaha akhirnya melakukan rekayasa, termasuk aksi goreng saham, sehingga harga melejit. Secara spesifik ia menyoroti sebuah perusahaan yang baru IPO di harga Rp 200 tetapi naik ke harga Rp 8.000 hanya dalam waktu kisaran tiga bulan.
Ditanya Lonjakan Saham Rp 200 Jadi Rp 8.000 dalam Tiga Bulan, Begini Respons OJK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (1/4/2026), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kedapatan pertanyaan soal lonjakan harga saham dalam waktu singkat. Menanggapi itu, OJK memastikan penegakan hukum telah dilakukan regulator dan bakal diumumkan secara terbuka. Pertanyaan tersebut dilontarkan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng. Melchias menyoroti praktik free float untuk publik sebesar 2% dari total 15% ketika penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO), dan sisanya dipegang oleh pengusaha. Dengan pegangan itu, Melchias bilang pengusaha akhirnya melakukan rekayasa, termasuk aksi goreng saham, sehingga harga melejit. Secara spesifik ia menyoroti sebuah perusahaan yang baru IPO di harga Rp 200 tetapi naik ke harga Rp 8.000 hanya dalam waktu kisaran tiga bulan.
TAG: