JAKARTA. Pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (25/8/2015), ternyata belum selesai. Saat diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana bantuan sosial di Pemprov Sumut, Gatot mengeluh sakit kepala sehingga proses pemeriksaan dihentikan. "Kemarin, dia (Gatot) minta 'break' dengan alasan sakit di kepala belakangnya. Karena itu, pemeriksaan dihentikan," ujar Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sarjono Turin di Jakarta, Rabu (26/8). Alasan sakit kepala tersebut, lanjut Turin, disampaikan Gatot saat penyidik bertanya soal temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang potensi kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar dari program dana bansos itu. Pemeriksaan terhenti pada pertanyaan kesebelas.
Ditanya soal Bansos, Gatot keluhkan sakit kepala
JAKARTA. Pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (25/8/2015), ternyata belum selesai. Saat diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana bantuan sosial di Pemprov Sumut, Gatot mengeluh sakit kepala sehingga proses pemeriksaan dihentikan. "Kemarin, dia (Gatot) minta 'break' dengan alasan sakit di kepala belakangnya. Karena itu, pemeriksaan dihentikan," ujar Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sarjono Turin di Jakarta, Rabu (26/8). Alasan sakit kepala tersebut, lanjut Turin, disampaikan Gatot saat penyidik bertanya soal temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang potensi kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar dari program dana bansos itu. Pemeriksaan terhenti pada pertanyaan kesebelas.