KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada Agustus 2020 mendatang. Namun, gaji ke-13 tersebut tidak akan dirasakan Sri Mulyani. Sebab, gaji ke-13 tidak berlaku untuk pejabat negara, pejabat Eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya. "Iya, enggak dapet (gaji ke-13)," ungkapnya sambil tertawa ditemui kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Baca Juga: Dibagikan Agustus, ini besaran dan komponen gaji ke-13 PNS
Ditanya soal gaji ke-13, Sri Mulyani: Saya tidak dapat...
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada Agustus 2020 mendatang. Namun, gaji ke-13 tersebut tidak akan dirasakan Sri Mulyani. Sebab, gaji ke-13 tidak berlaku untuk pejabat negara, pejabat Eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya. "Iya, enggak dapet (gaji ke-13)," ungkapnya sambil tertawa ditemui kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Baca Juga: Dibagikan Agustus, ini besaran dan komponen gaji ke-13 PNS