KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menargetkan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan sebelum 17 Agustus 2022. Menurut Mahfud, pengesahan RKUHP sebelum 17 Agustus 2022 akan menjadi hadiah pada perayaan hari ulang tahun (HUT) Indonesia. “Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi,” kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Ditargetkan Disahkan Sebelum 17 Agustus, Mahfud MD: Hadiah HUT Proklamasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menargetkan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan sebelum 17 Agustus 2022. Menurut Mahfud, pengesahan RKUHP sebelum 17 Agustus 2022 akan menjadi hadiah pada perayaan hari ulang tahun (HUT) Indonesia. “Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi,” kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).