KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI bakal mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menargetkan pembahasan RUU EBT bisa tuntas pada Oktober 2021. Kata dia, UU EBT menjadi bagian dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Pada 25 Januari 2021, Komisi VII sudah menyiapkan naskah akademik dan legal draft RUU EBT. "Insha Allah bulan Oktober nanti UU EBT akan segera tuntas, menjadi UU baru di Indonesia," kata Sugeng dalam acara daring yang digelar Kamis (28/1).
Ditargetkan terbit pada Oktober 2021, begini isi Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI bakal mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menargetkan pembahasan RUU EBT bisa tuntas pada Oktober 2021. Kata dia, UU EBT menjadi bagian dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Pada 25 Januari 2021, Komisi VII sudah menyiapkan naskah akademik dan legal draft RUU EBT. "Insha Allah bulan Oktober nanti UU EBT akan segera tuntas, menjadi UU baru di Indonesia," kata Sugeng dalam acara daring yang digelar Kamis (28/1).