Ditawarkan mulai 2022, pemerintah bakal eksplorasi 20 wilayah panas bumi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menggelar eksplorasi (government drilling) di 20 wilayah panas bumi. Persiapan dan eksplorasi bakal digelar mulai tahun ini hingga 2024 mendatang.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, eksplorasi panas bumi yang dilakukan pemerintah akan dikerjakan oleh Badan Geologi. Tahun ini masih tahap persiapan dan aktivitas eksplorasi rencananya mulai digelar pada 2021. "Eksplorasi dilakukan oleh pemerintah tahun 2020-2024, total ada 20 (wilayah panas bumi)," kata Ida kepada Kontan.co.id, Minggu (9/8).

Eksplorasi tersebut dilakukan pada wilayah terbuka maupun Wilayah Kerja Panas bumi (WKP). Meski belum merinci di wilayah mana saja, tapi Ida menyatakan bahwa potensi dari 20 wilayah panas bumi tersebut mencapai 683 Megawatt (MW).


Sebagai gambaran, potensi 683 MW dari 20 wilayah panas bumi itu tersebar di pulau Jawa sebanyak 365 MW, Bali dan Nusa Tenggara (110 MW), Sulawesi (85 MW), Maluku (70 MW), Sumatera (40 MW) dan Kalimantan (13 MW).

Baca Juga: Lelang wilayah kerja panas bumi baru digelar pada 2022, begini alasannya

Ida mengatakan, setelah eksplorasi dilakukan dan data sudah lengkap, maka Kementerian ESDM mulai melakukan penawaran secara bertahap, yang rencananya dimulai pada tahun 2022.  Penawaran tersebut bisa dalam bentuk penugasan kepada BUMN maupun lelang terbuka pada pelaku usaha.

"Dilakukan penawaran WKP melalui pelelangan atau penugasan kepada BUMN. Setelah eksplorasi panas bumi selesai dilakukan pemerintah," sebut Ida.

Hanya saja, Ida belum bisa membeberkan ada berapa wilayah yang akan lebih dulu ditawarkan pada tahun 2022 mendatang. "Belum pasti, nunggu hasil eksplorasi," imbuhnya.

Ida sebelumnya menyatakan bahwa Kementerian ESDM tidak akan menggelar lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) selama dua tahun ini. Dia mengatakan, ada sejumlah pertimbangan mengapa pada tahun ini dan tahun 2021 pihaknya memilih untuk tidak melakukan lelang WKP. 

Menurut Ida, hal itu dilakukan agar lelang WKP berikutnya bisa lebih menarik minat pengembang untuk menanamkan investasinya. Pasalnya, saat ini pihaknya sedang menunggu Peraturan presiden (Perpres) tentang pembelian tenaga listrik energi  terbarukan (EBT) oleh PT PLN (Persero) yang diharapkan bisa terbit pada Agustus ini. 

Melalui Perpres tersebut, sambungnya, pemerintah memberikan sejumlah insentif bagi pengembangan listrik EBT, termasuk yang bersumber dari panas bumi. Kata Ida, pemerintah bakal memberi insentif untuk mengurangi risiko pengembang sehingga tarif pun bisa ditekan. 

Baca Juga: Kementerian ESDM bentuk satgas manajemen risiko untuk kawal pengembangan EBT

Editor: Handoyo .