Jakarta. Para peternak rakyat dari seluruh Indonesia melakukan audiensi dengan pemerintah. Mereka mendatangi Kantor Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk membahas nasip peternak unggas rakyat yang belakangan ini lebih banyak merugi akibat kalah bersaing dengan perusahaan peternakan skala besar atau dikenal dengan integrator. Sebelumnya, mereka berencana melakukan demonstrasi, tapi niat itu urung dilakukan karena pemerintah bersedia berdialog. Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Singgih Januratmoko mengatakan para peternak meminta pemerintah membuat aturan yang mengatur penjatahan budidaya peternak. Artinya, peternak besar yang menguasai 80% peternak budidaya diminta dikurangi menjadi 30% atau 50% saja dan sisanya diberikan kesempatan kepada peternak mandiri. "Kami menuntut agar minimal peternakan budidaya itu dikembalikan kepada peternak rakyat," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (7/9).
Ditekan peternak besar, Pinsar mengadu ke Kemtan
Jakarta. Para peternak rakyat dari seluruh Indonesia melakukan audiensi dengan pemerintah. Mereka mendatangi Kantor Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk membahas nasip peternak unggas rakyat yang belakangan ini lebih banyak merugi akibat kalah bersaing dengan perusahaan peternakan skala besar atau dikenal dengan integrator. Sebelumnya, mereka berencana melakukan demonstrasi, tapi niat itu urung dilakukan karena pemerintah bersedia berdialog. Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Singgih Januratmoko mengatakan para peternak meminta pemerintah membuat aturan yang mengatur penjatahan budidaya peternak. Artinya, peternak besar yang menguasai 80% peternak budidaya diminta dikurangi menjadi 30% atau 50% saja dan sisanya diberikan kesempatan kepada peternak mandiri. "Kami menuntut agar minimal peternakan budidaya itu dikembalikan kepada peternak rakyat," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (7/9).