Ditengah Kasus Fraud, Bio Farma Minta PMN Non Tunai Rp 68 M Untuk Produksi Vaksin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bio Farma (Persero) meminta tambahan Penyertaan Modal Negera (PNM) non tunai sebesar Rp 68 miliar ditengah kasus fraud yang menimpa perseroan. 

Permintaan itu disampaikan Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa kemarin (2/7). 

Sahdiq bilang PMN ini dibutuhkan untuk mendukung upaya Bio Farma dalam mengembangkan produk vaksin Rotavirus, Rubella dan Biosimilar. 


"PMN dari BMN Rp68 miliar ini akan mengurangi sebagian kebutuhan pendanaan dan investasi dari Bio Farma untuk pengembangan usaha berupa pendirian fasilitas produksi vaksin rotavirus, rubella, biosimilar dan pendukungnya dengan total proyek sebesar Rp550 miliar," kata Shadiq. 

Baca Juga: Tidak Hadir Rapat Dengar Pendapat, PMN Badan Bank Tanah Ditolak Komisi XI DPR

Soal pengajuan PMN Rp 68 miliar itu, Bio Farma meminta pemanfaatan aset berupa Bangunan Milik Negara (BMN) yang semula merupakan aset Kementerian Kesehatan (Kemkes) yang saat ini tidak terpakai. 

BMN tersebut berupa bangunan struktur, peralatan dan mesin, serta jaringan listrik dan air yang berdiri di lahan milik Bio Farma yang ada di Bandung. 

Shadiq bilang aset itu dibangun pada 2006-2008 untuk pengembangan vaksin flu burung. Dan dengan perkembangan yang ada, aset itu sudah tidak lagi digunakan secara maksimal. 

Untuk itu pihaknya memohon aset itu bisa dijadikan bagian dari PMN non tunai yang diberikan kepada Bio Farma untuk pengembangan vaksin milik mereka. 

"Kami masih membutuhkan itu sebagai pelengkap untuk pengembangan dua produksi utama kami sekarang, yaitu Rotavirus dan Rubella, vaksin yang kami kembangkan," kata Shadiq. 

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebut rencana suntikan PNM untuk Bio farma sudah dibahas sejak tahun 2022. 

Menurutnya bukan hanya Bio Farma saja yang diusulkan mendapatkan suntikan PNM non tunai. Lainya adalah PT Hutama Karya, PT Sejahtera Eka Graha dan PT Varuna Trta Prakasya. 

"Sebatulnya terhadap empat ini telah dibahas pada tahun 2022, oke kita ajukan lagi untuk dapat rekonfirmasi dari Komisi XI," ungkapnya. 

Baca Juga: Tekan Backlog, Perumnas Minta Suntikan PMN Non Tunai Rp 1,1 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati