Ditentang Banyak Negara, Gapki Sebut Implementasi EUDR Berpotensi Diundur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan diundur kembali.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan, penolakan terhadap regulasi ini semakin meluas bukan hanya dilakukan oleh Indonesia dan Malaysia saja. 

"Pertentangan EUDR juga dilakukan oleh Amerika Serikat, Brasil, dan Argentina karena kedelai akan ikut diatur EUDR. Oleh karena itu, ada kemungkinan implementasi EUDR diundur lagi," kata Eddy dalam Halal Bihalal Gapki di Jakarta, Selasa (30/4).


Baca Juga: Gapki Sebut Ekspor CPO Turun 26,48% pada Februari 2024

Seperti diketahui, EUDR telah diundangkan pada 29 Juni 2023 dan seharusnya sudah mulai berlaku pada 16 Mei 2023. Hanya saja, karena ada penolakan keras dari Indonesia dan Malaysia regulasi ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada akhir tahun ini. 

Eddy mengatakan, komitmen Indonesia untuk menolak EUDR ini terus disuarakan. Pada bulan September mendatang melalui agenda Joint Taks Force (JTF), Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa akan kembali membahas regulasi ini. 

Eddy mejelaskan, pertemuan yang akan didakan di Brussel, Belgia itu merupakam pertemuan ketiga antara Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa. 

Baca Juga: Fakta Riil Tutupan Hutan RI, Modalitas Diplomasi Indonesia Hadapi Tantangan EUDR

Pada pertemuan pertama dan kedua, tidak ditemukan jalan tengah mengenai implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi ini. 

"Untuk itu, ada pertemuan JTF ketiga dan kami akan berbocara langsung dengan Komisi Eropa di sana," jelas Eddy. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penundaan implementasi atau perubahan regulasi EUDR juga dinilai menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan saat ini.

Pasalnya penolakan tidak hanya hadir dari negara lain tapi juga dari Uni Eropa itu sendiri.  

Menurutnya, asosiasi pertanian yang terkemuka di Uni Eropa, Copa Cogeca, telah menyampaikan saran penundaan implementasi kebijakan EUDR karena waktu penyiapan kerangka kerja yang lebih memadai tidak dapat diselesaikan hingga batas waktu implementasi kebijakan EUDR tersebut. 

Baca Juga: AS Dukung Langkah RI Protes UU Anti Deforestasi

Selain sorotan dan kritik yang disampaikan Asosiasi Pertanian Eropa terhadap kebijakan EUDR tersebut, gelombang kekhawatiran juga diutarakan oleh berbagai negara-negara seperti, Amerika Serikat, India dan Brazil serta sejumlah negara lainnya yang menyampaikan perhatian yang sangat serius mengenai tuntutan dari implementasi kebijakan EUDR tersebut. 

"Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto