KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menilai putusan pemerintah dalam penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor polyethylene terephthalate (PET) akan mempengaruhi secara langsung pertumbuhan industri tersebut. PET dikenal sebagai bahan baku utama botol plastik, dimana produsen minuman dalam kemasan mengandalkan bahan baku tersebut. Sebelumnya Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengusulkan pengenaan pajak antara 5%-26% terhadap bahan baku plastik kemasan selama lima tahun. Wisnu Adjie, Direktur PT Akasha Wira International Tbk (ADES) menilai pemberian BMAD ini akan semakin memberatkan, lantaran harga bahan baku PET telah naik sebelumnya. "Saat ini bahan kemasan sedang naik karena kenaikan permintaan di China jadi kalau ditambah BMAD produk kami menjadi tambah mahal," ucapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (2/5).
Diterpa BMAD, produsen AMDK ADES tetap optimistis genjot bisnis tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menilai putusan pemerintah dalam penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor polyethylene terephthalate (PET) akan mempengaruhi secara langsung pertumbuhan industri tersebut. PET dikenal sebagai bahan baku utama botol plastik, dimana produsen minuman dalam kemasan mengandalkan bahan baku tersebut. Sebelumnya Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengusulkan pengenaan pajak antara 5%-26% terhadap bahan baku plastik kemasan selama lima tahun. Wisnu Adjie, Direktur PT Akasha Wira International Tbk (ADES) menilai pemberian BMAD ini akan semakin memberatkan, lantaran harga bahan baku PET telah naik sebelumnya. "Saat ini bahan kemasan sedang naik karena kenaikan permintaan di China jadi kalau ditambah BMAD produk kami menjadi tambah mahal," ucapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (2/5).