KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending bermasalah untuk melakukan berbagai upaya penyelesaian masalah. Adapun penyelenggara fintech lending yang dimaksud, yakni KoinP2P, Akseleran, dan Crowde. Fintech lending tersebut saat ini tengah mengalami gagal bayar karena berbagai faktor. "Penyelenggara tersebut (KoinP2P, Akseleran, dan Crowde) terus didorong untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan, guna memastikan terpenuhinya hak para pemberi dana (lender), serta keberlanjutan usaha," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (19/5).
Diterpa Gagal Bayar, OJK Dorong Fintech Lending Bermasalah Lakukan Upaya Penyelesaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending bermasalah untuk melakukan berbagai upaya penyelesaian masalah. Adapun penyelenggara fintech lending yang dimaksud, yakni KoinP2P, Akseleran, dan Crowde. Fintech lending tersebut saat ini tengah mengalami gagal bayar karena berbagai faktor. "Penyelenggara tersebut (KoinP2P, Akseleran, dan Crowde) terus didorong untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan, guna memastikan terpenuhinya hak para pemberi dana (lender), serta keberlanjutan usaha," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (19/5).