KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Anggaran Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran) melaporkan, tahun ini pemerintah mengalokasikan bantuan partai politik sebesar Rp 126,4 miliar. Bantuan ini diberikan antara lain untuk menambah volume dan meningkatkan kaderisasi sumber daya manusia (SDM) partai politik, mewujudkan desentralisasi kewenangan parpol sehingga lebih inovatif dan mandiri. Kemudian, mendorong perbaikan sistem rekrutmen dan promosi kader partai politik, menghilangkan praktik politik transaksional dan money politics, serta meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat melalui pendidikan politik.
Ditjen Anggaran Alokasikan Anggaran Bantuan Partai Politik Rp 126,4 Miliar Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Anggaran Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran) melaporkan, tahun ini pemerintah mengalokasikan bantuan partai politik sebesar Rp 126,4 miliar. Bantuan ini diberikan antara lain untuk menambah volume dan meningkatkan kaderisasi sumber daya manusia (SDM) partai politik, mewujudkan desentralisasi kewenangan parpol sehingga lebih inovatif dan mandiri. Kemudian, mendorong perbaikan sistem rekrutmen dan promosi kader partai politik, menghilangkan praktik politik transaksional dan money politics, serta meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat melalui pendidikan politik.