KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Makin banyak perusahaan yang sudah menerima fasilitas kawasan berikat. Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Priyanto Triatmojo menyebutkan, dari 3.890 industri, sebanyak 1.455 perusahaan sudah sudah menikmati fasilitas kawasan berikat. Untuk diketahui, fasilitas kawasan berikat adalah fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mendukung kegiatan industri dan perdagangan di kawasan berikat. Kawasan berikat adalah kawasan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk kegiatan industri, pengemasan, penyimpanan, dan pengiriman barang, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri.
Ditjen Bea Cukai: 1.455 Perusahaan Sudah Menikmati Fasilitas Kawasan Berikat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Makin banyak perusahaan yang sudah menerima fasilitas kawasan berikat. Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Priyanto Triatmojo menyebutkan, dari 3.890 industri, sebanyak 1.455 perusahaan sudah sudah menikmati fasilitas kawasan berikat. Untuk diketahui, fasilitas kawasan berikat adalah fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mendukung kegiatan industri dan perdagangan di kawasan berikat. Kawasan berikat adalah kawasan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk kegiatan industri, pengemasan, penyimpanan, dan pengiriman barang, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri.
TAG: