TANGERANG. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaksanakan pertemuan dengan Bea Cukai negara-negara ASEAN yang dinamakan Subworking Group Customs Procedures and Trade Facilitation (SWG CPTF) di BSD City, Tangerang Selatan. Acara ini dihelat pada tanggal 2-3 Desember 2016. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mengharmonisasi prosedur kepabeanan di kawasan ASEAN dan mengkonsolidasikan posisi sentralitas ASEAN dalam perdagangan bebas dengan mitra ASEAN. SWG CPTF merupakan pertemuan di bawah Regional Compherensive Economic Partnership (RCEP) yang diadakan juga di BSD City Tangerang Selatan pada 2-10 Desember 2016. Sementara RCEP merupakan kawasan perdagangan bebas yang dibentuk ASEAN dengan China, Jepang, Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru. RCEP baru mulai melakukan perundingannya sejak tahun 2012 silam.
Ditjen bea cukai gelar pertemuan kepabeanan ASEAN
TANGERANG. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaksanakan pertemuan dengan Bea Cukai negara-negara ASEAN yang dinamakan Subworking Group Customs Procedures and Trade Facilitation (SWG CPTF) di BSD City, Tangerang Selatan. Acara ini dihelat pada tanggal 2-3 Desember 2016. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mengharmonisasi prosedur kepabeanan di kawasan ASEAN dan mengkonsolidasikan posisi sentralitas ASEAN dalam perdagangan bebas dengan mitra ASEAN. SWG CPTF merupakan pertemuan di bawah Regional Compherensive Economic Partnership (RCEP) yang diadakan juga di BSD City Tangerang Selatan pada 2-10 Desember 2016. Sementara RCEP merupakan kawasan perdagangan bebas yang dibentuk ASEAN dengan China, Jepang, Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru. RCEP baru mulai melakukan perundingannya sejak tahun 2012 silam.