KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berhasil menindaklanjuti maraknya impor limbah plastik yang tercampur sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Dari data pemerintah mengindikasi 142 kontainer yang harus dikembalikan ke negara asal. Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penindakan dan pemeriksaan bersama di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang. Baca Juga: Ditjen Bea Cukai telah amankan 2.041 kontainer terindikasi limbah
Ditjen Bea Cukai kembalikan 142 kontainer ekspor limbah plastik tercampur sampah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berhasil menindaklanjuti maraknya impor limbah plastik yang tercampur sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Dari data pemerintah mengindikasi 142 kontainer yang harus dikembalikan ke negara asal. Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penindakan dan pemeriksaan bersama di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang. Baca Juga: Ditjen Bea Cukai telah amankan 2.041 kontainer terindikasi limbah