KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, pemberian insentif kepabeanan telah mencapai Rp 33,9 triliun hingga akhir November 2024. Realisasi ini tumbuh 18,7% secara tahunan alias year on year (yoy), didukung oleh insentif untuk kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan. Dalam keterangannya, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Kemenkeu, Budi Prasetiyo mengatakan, kontribusi ekspor dari kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) mencapai US$ 85,7 miliar atau tumbuh 2,7% yoy, dan berkontribusi sebesar 37,96% terhadap total ekspor nasional.
Ditjen Bea Cukai Laporkan Insentif Kepabeanan Telah Tersalurkan Rp 33,9 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, pemberian insentif kepabeanan telah mencapai Rp 33,9 triliun hingga akhir November 2024. Realisasi ini tumbuh 18,7% secara tahunan alias year on year (yoy), didukung oleh insentif untuk kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan. Dalam keterangannya, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Kemenkeu, Budi Prasetiyo mengatakan, kontribusi ekspor dari kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) mencapai US$ 85,7 miliar atau tumbuh 2,7% yoy, dan berkontribusi sebesar 37,96% terhadap total ekspor nasional.
TAG: