JAKARTA. Tak mau kalah dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ditjen Bea dan Cukai juga meluncurkan layanan contact center, Selasa (17/3). Fasilitas tersebut disediakan bagi seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai kepabeanan dan cukai dibseluruh Indonesia. "Kami sudah memiliki contact center. Kami sudah punya nomor telepon khusus, yaitu 1-500-225," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono di kantornya, Jakarta, Selasa (17/3). Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat tak perlu lagi kesulitan mendapatkan informasi mengenai kepabeanan dan cukai, kesulitan menghubungi Ditjen Bea dan Cukai, serta tidak perlu menunggu antrean sambungan.
Ditjen Bea Cukai luncurkan layanan contact center
JAKARTA. Tak mau kalah dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ditjen Bea dan Cukai juga meluncurkan layanan contact center, Selasa (17/3). Fasilitas tersebut disediakan bagi seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai kepabeanan dan cukai dibseluruh Indonesia. "Kami sudah memiliki contact center. Kami sudah punya nomor telepon khusus, yaitu 1-500-225," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono di kantornya, Jakarta, Selasa (17/3). Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat tak perlu lagi kesulitan mendapatkan informasi mengenai kepabeanan dan cukai, kesulitan menghubungi Ditjen Bea dan Cukai, serta tidak perlu menunggu antrean sambungan.