KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menilai kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini sudah efektif dari sisi kelancaran arus barang. DJBC juga menampak anggapan kalau kebijakan tersebut yang mengakibatkan impor meningkat. Sedangkan untuk operasionalisasi berupa pengawasan, DJBC tidak dapat menilai efektifitasnya. Sebab ranah ini sudah dipegang oleh kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kementerian Perindustrian (Kemperin) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Deni Surjantoro menampik bahwa kebijakan penggeseran pengawasan dari wilayah pabean ke kementerian teknis terkait menjadi alasan meningkatnya impor.
Ditjen Bea Cukai menampik kebijakan post border pemicu kenaikan impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menilai kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini sudah efektif dari sisi kelancaran arus barang. DJBC juga menampak anggapan kalau kebijakan tersebut yang mengakibatkan impor meningkat. Sedangkan untuk operasionalisasi berupa pengawasan, DJBC tidak dapat menilai efektifitasnya. Sebab ranah ini sudah dipegang oleh kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kementerian Perindustrian (Kemperin) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Deni Surjantoro menampik bahwa kebijakan penggeseran pengawasan dari wilayah pabean ke kementerian teknis terkait menjadi alasan meningkatnya impor.