KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun ini hanya sekitar Rp 165 triliun. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, perkiraan ini didasarkan pada dua faktor utama yakni akibat adanya efek kenaikan tarif cukai tembakau dan Harga Jual Eceran (HJE) di tahun 2020. Baca Juga: Rasio pajak bertumpu pada pemulihan ekonomi
Ditjen Bea Cukai proyeksikan penerimaan cukai rokok tahun ini tak mencapai target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun ini hanya sekitar Rp 165 triliun. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, perkiraan ini didasarkan pada dua faktor utama yakni akibat adanya efek kenaikan tarif cukai tembakau dan Harga Jual Eceran (HJE) di tahun 2020. Baca Juga: Rasio pajak bertumpu pada pemulihan ekonomi