KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melonggarkan perizinan impor barang terhadap sekitar 500 perusahaan dalam rangka meredam dampak wabah corona terhadap rantai pasok di sektor riil. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengidentifikasi sebanyak 500 perusahaan tergolong dalam kategori reputasi baik sehingga dapat diberi kelonggaran izin saat mengimpor. Perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi 40% terhadap seluruh impor bahan baku di Indonesia. Baca Juga: Ekonomi menghadapi tekanan bertubi, pebisnis logistik ikut kena dampak
Ditjen Bea Cukai rampungkan profil perusahaan bebas izin impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melonggarkan perizinan impor barang terhadap sekitar 500 perusahaan dalam rangka meredam dampak wabah corona terhadap rantai pasok di sektor riil. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengidentifikasi sebanyak 500 perusahaan tergolong dalam kategori reputasi baik sehingga dapat diberi kelonggaran izin saat mengimpor. Perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi 40% terhadap seluruh impor bahan baku di Indonesia. Baca Juga: Ekonomi menghadapi tekanan bertubi, pebisnis logistik ikut kena dampak