Ditjen Bea Cukai targetkan rasio ekspor tahun 2019 meningkat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) berharap dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), rasio ekspor terhadap impor tahun 2019 meningkat. Fasilitas ini merupakan insentif di bidang kepabeanan dan pajak.

DJBC berharap berkat fasilitas ini nvestasi baru bisa ditingkatkan, sehingga dapat mendorong peningkatan ekspor dibandingkan impor. "Target utama dari fasilitas ini adalah rasio ekspor dibandingkan impor dimana di 2019 ditargetkan 2,6," tutur Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai, Deni Surjantoro, Senin (18/2).

Dengan rasio tersebut, artinya setiap nilai 1 dollar AS bahan baku yang diimpor dengan dasilitas KB dan KITE, menghasilkan nilai 2,6 dollar AS produk yang diekspor. 

Berdasarkan Survei Dampak Ekonomi Fasilitas Kawasan Berikat dan KITE sepanjang 2017 yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED), rasio ekspor terhadap impor yang menggunakan fasilitas KB dan KITE sebesar 2,40.

Di 2017, ekspor KB dan KITE di 2017 mencapai Rp 780,81 triliun meningkat dari 2016 dimana ekspornya Rp 737,7 triliun.

Deni melanjutkan,bila rasio ekspor terhadap impor yang meningkat dan adanya peningkatan investasi, maka capaian yang lain seperti penerimaan perpajakan, penyerapan tenaga kerja dan dampak lainnya dapat mencatatkan hal yang positif.

Pada 2017 adanya fasilitas KB dan KITE yang total mencapai Rp 57,28 triliun mampu memberikan nilai tambah terhadap perekonomian sebesar Rp 402,5 triliun, Pembentukan Modal Tetap Bruto sebesar Rp 178,17 triliun, Penerimaan negara sebesar Rp 90,6 triliun, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,95 juta orang hingga memberikan kontribusi terhadap jaringan usaha dan pada indirect economy activity.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli