KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini wacana pengenaan cukai pada plastik masih digodok oleh pemerintah. Atas wacana ini, banyak pro dan kontra yang bermunculan. Meski begitu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa tak semua jenis plastik akan dikenakan cukai. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, nantinya akan ada jenis plastik yang dipungut cukainya, tidak dipungut atau yang dibebaskan. "Dibebaskan sebetulnya memenuhi kriteria cukai, tetapi tidak ada penggantinya atau belum ada teknologi yang menggantikan, ya dibebaskan," ujarnya, Selasa (9/7). Lebih lanjut dia mengatakan, rencananya, plastik yang akan dikenai cukai adalah kantong plastik sekali pakai yang ketebalannya di bawah 75 mikron. Meski begitu, besaran tarif cukai yang dikenakan pun berbeda. Semakin ramah lingkungan atau mudah terurai, maka tarif cukainya semakin tinggi.
Ditjen Bea Cukai tegaskan tak semua jenis plastik dikenai cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini wacana pengenaan cukai pada plastik masih digodok oleh pemerintah. Atas wacana ini, banyak pro dan kontra yang bermunculan. Meski begitu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa tak semua jenis plastik akan dikenakan cukai. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, nantinya akan ada jenis plastik yang dipungut cukainya, tidak dipungut atau yang dibebaskan. "Dibebaskan sebetulnya memenuhi kriteria cukai, tetapi tidak ada penggantinya atau belum ada teknologi yang menggantikan, ya dibebaskan," ujarnya, Selasa (9/7). Lebih lanjut dia mengatakan, rencananya, plastik yang akan dikenai cukai adalah kantong plastik sekali pakai yang ketebalannya di bawah 75 mikron. Meski begitu, besaran tarif cukai yang dikenakan pun berbeda. Semakin ramah lingkungan atau mudah terurai, maka tarif cukainya semakin tinggi.