KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akhirnya mengimplementasikan sistem terbaru yakni Manifest Generasi III sejak 2018. Ini merupakan langkah DJBC untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan kelancaran arus barang. Dengan sistem terbaru ini, maka seluruh proses pengurusan dokumen manifest dilakukan secara elektronik dan dapat dilakukan 24 jam sebelumnya, adanya penambahan non-vessel operating common carrier (NVOOC) dan penyelenggara pos, perubahan data manifest (redress) bisa dilakukan secara online dan harus ada pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, dengan adanya sistem terbaru ini, maka berbagai keuntungan yang bisa diperoleh adalah turunnya biaya logistik dan berkurangnya waktu bongkar muat barang (dwelling time).
Ditjen Bea Cukai terapkan manifest generasi ke III untuk percepat arus barang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akhirnya mengimplementasikan sistem terbaru yakni Manifest Generasi III sejak 2018. Ini merupakan langkah DJBC untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan kelancaran arus barang. Dengan sistem terbaru ini, maka seluruh proses pengurusan dokumen manifest dilakukan secara elektronik dan dapat dilakukan 24 jam sebelumnya, adanya penambahan non-vessel operating common carrier (NVOOC) dan penyelenggara pos, perubahan data manifest (redress) bisa dilakukan secara online dan harus ada pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, dengan adanya sistem terbaru ini, maka berbagai keuntungan yang bisa diperoleh adalah turunnya biaya logistik dan berkurangnya waktu bongkar muat barang (dwelling time).