KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR kembali melakukan Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN), Rabu (11/12) di Jakarta. Penerima Hibah Aset Ditjen Cipta Karya terdiri dari 4 Pemerintah Provinsi, 22 Pemerintah Kabupaten, 20 Pemerintah Kota, 2 Perguruan Tinggi Negeri, dan 3 yayasan. BMN yang dihibahkan kepada Pemerintah Daerah/Penerima Hibah mempunyai nilai total perolehan sebesar Rp1.588.289.686.100, - (71 NUP) yang mencakup Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman sebesar Rp1.519.197.863.405, - (55 NUP), Bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman sebesar Rp9.100.806.540, - (8 NUP) dan Bidang Bina Penataan Bangunan Sebesar Rp59.991.016.155, - (8 NUP), di mana perolehan BMN tersebut bersumber dari APBN Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Ditjen Cipta Karya serahterimakan hibah BMN senilai Rp 1,58 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR kembali melakukan Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN), Rabu (11/12) di Jakarta. Penerima Hibah Aset Ditjen Cipta Karya terdiri dari 4 Pemerintah Provinsi, 22 Pemerintah Kabupaten, 20 Pemerintah Kota, 2 Perguruan Tinggi Negeri, dan 3 yayasan. BMN yang dihibahkan kepada Pemerintah Daerah/Penerima Hibah mempunyai nilai total perolehan sebesar Rp1.588.289.686.100, - (71 NUP) yang mencakup Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman sebesar Rp1.519.197.863.405, - (55 NUP), Bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman sebesar Rp9.100.806.540, - (8 NUP) dan Bidang Bina Penataan Bangunan Sebesar Rp59.991.016.155, - (8 NUP), di mana perolehan BMN tersebut bersumber dari APBN Direktorat Jenderal Cipta Karya.