Ditjen EBTKE: Realisasi PNBP 2021 Mencapai 134% dari Target



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor panas bumi melampaui target di tahun 2021. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menyampaikan, realisasi PNBP panas bumi di tahun 2021 mencapai Rp 1,93 triliun di tahun 2021.

Sedianya, target PNBP panas bumi di tahun 2021 dicanangkan sebesar Rp 1,43 triliun. “Jadi dari sisi capaian ini juga melampaui dari target 134%,” ujar Dadan dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1).

Baca Juga: ESDM: Penundaan Permen PLTS Atap Bukan untuk Ditinjau Ulang atau Dibatalkan


Di tahun 2022 ini, pemerintah mencanangkan target PNBP panas bumi sebesar Rp 1,55 triliun. Dadan menjelaskan, realisasi dari target PNBP dipengaruhi oleh 6 faktor, yakni Optimalisasi biaya (cost) pengembang panas bumi rezim eksisting, perencanaan kegiatan-kegiatan dalam pengembangan panas bumi, realisasi biaya operasi, amandemen kenaikan harga jual listrik, kurs konversi harga dolar AS terhadap rupiah, dan pencadangan saldo PPN reimbursement yang tidak terealisasi.

“Jadi kalau teman-teman tanya kenapa targetnya lebih rendah dari realisasi, karena nanti ada fungsi yang dipengaruhi oleh enam item ini,” terang Dadan.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Uji Jalan B40 Direncanakan Bulan Februari Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati