Ditjen EBTKE serahkan 125 PJU-TS ke Kabupaten Ogan Ilir



KONTAN.CO.ID -OGAN ILIR. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menyerahkan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) untuk Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Jumlah PJU-TS yang diberikan ke Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 125 unit dan tersebar di tujuh kecamatan.

Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Luh Nyoman Puspa Dewi mengatakan PJU-TS merupakan infrastruktur penerangan jalan umum yang difokuskan bagi wilayah yang belum terjangkau listrik. “Selain itu juga untuk wilayah yang sudah terjangkau PLN namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya,” katanya pada Senin (11/3).

Dasar hukum pemasangan PJU-TS adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri energi Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Eergi Terbarukan serta Konservasi Energi.


Pada tahun 2018, program PJU-TS telah dilaksanakan di 26 Provinsi, di 167 Kabupaten dengan jumlah PJU-TS sebanyak 21.839 unit. Di Sumatera Selatan sendiri telah dibangun 600 unit PJU-TS yang tersebar di sembilan Kabupaten.

Dewi mengatakan pembangunan PJU-TS di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang diinisiasi oleh anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar. “Nantinya PJU-TS yang telah dibangun akan dikelola dan dipeliharan oleh Pemerintah Kabupaten di masing-masing Kabupaten,” tambah Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini