Ditjen Gakkum ESDM Amankan 70.000 Ton Batubara Ilegal di Kaltim



KONTAN.CO.ID — JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM mengintensifkan penertiban hasil pertambangan tanpa izin (PETI).

Pada 28–30 Desember 2025, Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan atau stockpile batubara ilegal di beberapa titik di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, stockpile ilegal tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang sehingga perlu diamankan untuk selanjutnya dilelang sebagai penerimaan negara.


Baca Juga: ESDM Ungkap Strategi untuk Genjot Lifting Minyak di Tahun 2026

Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Jeffri dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).

Jeffri mengungkapkan, total batubara yang berhasil diamankan mencapai sekitar 70.000 ton. Saat ini, seluruh tumpukan batubara tersebut telah dibarikade menggunakan segel Ditjen Gakkum ESDM, dilengkapi spanduk larangan, serta plang penanda sebagai aset negara.

Tahap selanjutnya, Ditjen Gakkum ESDM akan melakukan penghitungan volume dan penilaian kualitas batubara melalui surveyor dan atau instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.

Jeffri menambahkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile batubara ilegal tersebut. Jeffri pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pengamanan potensi kekayaan negara.

Pengamanan ini dilakukan melalui sinergi lintas instansi, melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebanyak 15,65 Juta KL

Ditjen Gakkum ESDM menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dan masyarakat guna meningkatkan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Selanjutnya: Kumpulan Link Unduh Poster Kalender Internasional 2026 lewat Canva

Menarik Dibaca: Mengawali 2026, Story (IP) Memimpin Kripto Top Gainers 24 Jam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News