KONTAN.CO.ID — JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM mengintensifkan penertiban hasil pertambangan tanpa izin (PETI). Pada 28–30 Desember 2025, Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan atau stockpile batubara ilegal di beberapa titik di Kabupaten Kutai Kartanegara. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, stockpile ilegal tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang sehingga perlu diamankan untuk selanjutnya dilelang sebagai penerimaan negara.
Ditjen Gakkum ESDM Amankan 70.000 Ton Batubara Ilegal di Kaltim
KONTAN.CO.ID — JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM mengintensifkan penertiban hasil pertambangan tanpa izin (PETI). Pada 28–30 Desember 2025, Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan atau stockpile batubara ilegal di beberapa titik di Kabupaten Kutai Kartanegara. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, stockpile ilegal tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang sehingga perlu diamankan untuk selanjutnya dilelang sebagai penerimaan negara.
TAG: