Ditjen Gatrik Perketat Standar Keselamatan dan Kinerja Lembaga Sertifikasi Listrik



KONTAN.CO.ID -JAKARTA  Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian ESDM menegaskan kembali pentingnya standar keselamatan dan keandalan kelistrikan nasional lewat evaluasi kinerja lembaga sertifikasi dan badan usaha penunjang ketenagalistrikan tahun 2024–2025. 

Penilaian ini menjadi instrumen utama pemerintah untuk memastikan seluruh instalasi listrik, tenaga teknik, dan proses sertifikasi memenuhi ketentuan keselamatan serta memberi perlindungan bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas Dirjen Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menekankan bahwa pengawasan terhadap lembaga sertifikasi bukan sekadar agenda tahunan, melainkan mandat negara untuk menjaga kualitas ekosistem kelistrikan.


Baca Juga: Lowongan Kerja Pertambangan 2025 di PAMA, Cek Lowongan yang Tersedia

Ia menyebut lembaga sertifikasi sebagai pilar keselamatan karena perannya menentukan standar mutu instalasi hingga kompetensi tenaga teknik di lapangan.

Tri juga meminta seluruh lembaga sertifikasi memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan integritas layanan, serta mempercepat digitalisasi proses sertifikasi agar kualitas pemeriksaan lebih transparan, cepat, dan akurat.

Ia menambahkan bahwa lembaga sertifikasi juga perlu memperluas kontribusi sosial, termasuk edukasi keamanan listrik dan kesiapsiagaan bencana di masyarakat.

Di sisi lain, Ditjen Gatrik memberi perhatian khusus kepada lembaga yang masih mendapat penilaian merah dan hitam. Tri menegaskan perlunya sanksi dan pembinaan lebih intensif agar lembaga-lembaga tersebut segera memperbaiki kualitas layanan. 

“Nilai buruk ini tidak mencerminkan komitmen menuju Indonesia 2045,” ujarnya dalam siaran pers Jumat (12/12/2025).

Baca Juga: Pekerja Perlu Tahu, SImak Perbedaan Sertifikasi K3 Kemnaker vs BNSP

Dalam penilaian tahun ini, sejumlah lembaga berhasil meraih kategori kinerja sangat baik (emas) dan baik (hijau). Ditjen Gatrik bahkan memberikan pengakuan khusus kepada lembaga yang mampu mempertahankan kategori emas selama lima periode berturut-turut, sehingga berhak menyandang predikat Platinum.

Adapun lembaga dengan kategori biru diharapkan meningkatkan performa pada periode berikutnya, sementara yang masih dinilai kurang baik wajib melakukan pembenahan sesuai temuan evaluasi. Ditjen Gatrik menegaskan bahwa penilaian kinerja harus dipandang sebagai alat untuk meningkatkan mutu layanan, bukan sekadar administrasi rutin.

Rangkaian kegiatan sosialisasi regulasi dan apresiasi lembaga penunjang ketenagalistrikan yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12), juga menjadi wadah sinergi antara regulator, badan usaha, lembaga sertifikasi, dan para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Pelaku Industri Sambut Balai Pengujian Kemenperin untuk Sertifikasi SNI Produk Impor

Tujuannya: memperkuat ekosistem kelistrikan nasional agar semakin andal, aman, dan berkualitas — sebelum akhirnya ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada lembaga berkinerja terbaik.

Selanjutnya: Praktis! Saldo Usaha Kini Bisa Langsung Cair Lewat Aplikasi GoPay Merchant

Menarik Dibaca: Gugur! Timnas Indonesia U-22 Menang 3-1 atas Myanmar tapi Tetap Tersingkir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News