KONTAN.CO.ID - Ekonom Indef Berly Martawardaya mengatakan, salah satu penghambat munculnya paten dan inovasi di Indonesia adalah pengurusan paten yang lama hampir 4 tahun dan insentif yang hampir Rp 0. Sebagaimana disampaikan dalam diskusi publik yang diselenggarakan Institution for Development of Economics and Finance (INDEF) bertajuk "Paten, Inovasi, dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia," pada Rabu (27/9). Menanggapi hal ini, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Timbul Sinaga mengatakan, pengurusan paten tak lagi lama sejak dikeluarkannya UU Nomor 13 tahun 2016 sebagai pengganti UU Nomor 24 tahun 2001 terkait Undang-Undang Paten.
Ditjen HKI pastikan pengurusan paten lebih cepat
KONTAN.CO.ID - Ekonom Indef Berly Martawardaya mengatakan, salah satu penghambat munculnya paten dan inovasi di Indonesia adalah pengurusan paten yang lama hampir 4 tahun dan insentif yang hampir Rp 0. Sebagaimana disampaikan dalam diskusi publik yang diselenggarakan Institution for Development of Economics and Finance (INDEF) bertajuk "Paten, Inovasi, dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia," pada Rabu (27/9). Menanggapi hal ini, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Timbul Sinaga mengatakan, pengurusan paten tak lagi lama sejak dikeluarkannya UU Nomor 13 tahun 2016 sebagai pengganti UU Nomor 24 tahun 2001 terkait Undang-Undang Paten.