KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil pokok transaksi lelang mencapai nilai tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir, yaitu Rp 27,03 triliun pada tahun 2019 lalu. Hasil pokok lelang tersebut lebih tinggi 47,2% dibandingkan dengan capaian pokok lelang tahun sebelumnya yang hanya Rp 18,36 triliun. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, hasil tersebut dicapai dari frekuensi lelang sebanyak 59.417 kali sepanjang tahun, dengan total penerimaan yang masuk ke negara sebesar Rp 1,75 triliun. Baca Juga: Transaksi lelang pemerintah capai Rp 85,9 triliun dalam lima tahun terakhir
Ditjen Kekayaan Negara catat hasil lelang capai Rp 27 triliun pada 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil pokok transaksi lelang mencapai nilai tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir, yaitu Rp 27,03 triliun pada tahun 2019 lalu. Hasil pokok lelang tersebut lebih tinggi 47,2% dibandingkan dengan capaian pokok lelang tahun sebelumnya yang hanya Rp 18,36 triliun. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, hasil tersebut dicapai dari frekuensi lelang sebanyak 59.417 kali sepanjang tahun, dengan total penerimaan yang masuk ke negara sebesar Rp 1,75 triliun. Baca Juga: Transaksi lelang pemerintah capai Rp 85,9 triliun dalam lima tahun terakhir