KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan Serah Kelola Aset Eks Yayasan Kerjasama Untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/IJJDF) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 6,1 triliun kepada pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Kantor Pusat DJKN Jakarta. Adapun aset yang diserahkelolakan ini berlokasi di Desa Ransiki, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, berupa perkebunan coklat dengan luas 4.093 ha. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan bahwa keberadaan perkebunan coklat yang produktif dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Sehingga memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Ditjen Kekayaan Negara serahkelolaan aset Rp 6,1 triliun ke Pemkab Manokwari Selatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan Serah Kelola Aset Eks Yayasan Kerjasama Untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/IJJDF) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 6,1 triliun kepada pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Kantor Pusat DJKN Jakarta. Adapun aset yang diserahkelolakan ini berlokasi di Desa Ransiki, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, berupa perkebunan coklat dengan luas 4.093 ha. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan bahwa keberadaan perkebunan coklat yang produktif dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Sehingga memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah.