KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali melaksanakan penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2019 dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Sebelumnya pada 31 Desember 2018 lalu, Ditjen Perkeretaapian telah menandatangani subsidi Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation atau PSO). Selain penandatanganan kontrak IMO, pada saat yang bersamaan juga dilaksanakan penandatanganan kontrak angkutan KA Perintis yang dilaksanakan pejabat pembuat komitmen (PPK) satuan kerja pengembangan lalu lintas dan peningkatan angkutan kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Tahun 2019 ini yang termasuk dalam KA Perintis adalah sebagai berikut : 1. Penugasan KA Cut Mutia dengan lintas pelayanan Kreung Mane – Bungkah – Krueng Geukeuh 2. Penugasan KA Bandara Lembah Anai dengan lintas Pelayanan Lubuk Alung – Kayu Tanam 3. Penugasan KA Bandara Internasional Minangkabau lintas Padang - BIM 4. Penugasan KA Kertalaya lintas Kertapati - Indralaya 5. Penugasan LRT Sumatera Selatan lintas Bandara - Stasiun DJKA 6. Penugasan KA Batara Kresna lintas pelayanan Purwosari - Wonogiri
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengalokasian subsidi PSO dan KA Perintis merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan transportasi umum massal yang terjangkau dan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. "Untuk menjaga kehandalan, keamanan dan keselamatan dari pengoperasian prasarana perkeretaapian," kata Budi di Kantornya, Jumat (4/1).
Pemerintah berharap dengan adanya layanan subsidi PSO Kereta Api, kereta api perintis dan pembiayaan perawatan prasarana perkeretaapian menaikkan minat masayarakat untuk mau beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke penggunaan moda transportasi kereta api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News