JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat 75 % wajib pajak orang pribadi pekerja seni dalam kelompok profesi pemain film, pemain sinetron, dan musisi belum mengikuti program pengampunan pajak.Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dalam dialog perpajakan dengan selebriti di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat malam (17/3), mengemukakan terdapat 958 wajib pajak yang berprofesi sebagai pemain film, pemain sinetron, dan musisi.Berdasarkan catatan DJP, jumlah keseluruhan wajib pajak orang pribadi pekerja seni adalah 1.307, terdiri dari 958 pemain film/sinetron dan musisi serta 349 pekerja seni lainnya.
Ditjen Pajak: 75% artis belum ikut amnesti pajak
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat 75 % wajib pajak orang pribadi pekerja seni dalam kelompok profesi pemain film, pemain sinetron, dan musisi belum mengikuti program pengampunan pajak.Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dalam dialog perpajakan dengan selebriti di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat malam (17/3), mengemukakan terdapat 958 wajib pajak yang berprofesi sebagai pemain film, pemain sinetron, dan musisi.Berdasarkan catatan DJP, jumlah keseluruhan wajib pajak orang pribadi pekerja seni adalah 1.307, terdiri dari 958 pemain film/sinetron dan musisi serta 349 pekerja seni lainnya.