KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, per April sudah ada 4.816 lembaga keuangan yang membuka akun di Ditjen Pajak untuk melaporkan data nasabah secara otomatis. Nah, dari jumlah tersebut, laporan yang masuk datang dari 3.905 lembaga keuangan. “Jadi sudah 81%. Sisanya akan kami teliti. Mungkin ada masalah dari ketersediaan datanya,” ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5).
Ditjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, per April sudah ada 4.816 lembaga keuangan yang membuka akun di Ditjen Pajak untuk melaporkan data nasabah secara otomatis. Nah, dari jumlah tersebut, laporan yang masuk datang dari 3.905 lembaga keuangan. “Jadi sudah 81%. Sisanya akan kami teliti. Mungkin ada masalah dari ketersediaan datanya,” ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5).