KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait ada 9 juta hektare lahan sawit di Indonesia yang tidak membayar pajak. Temuan tersebut telah dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden Joko Widodo untuk diusut tuntas dan dikenakan sanksi lantaran telah melanggar aturan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan mencocokkan terlebih dahulu data yang diungkap oleh BPKP dengan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Ditjen Pajak Akan Tindak Lanjuti Temuan 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait ada 9 juta hektare lahan sawit di Indonesia yang tidak membayar pajak. Temuan tersebut telah dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden Joko Widodo untuk diusut tuntas dan dikenakan sanksi lantaran telah melanggar aturan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan mencocokkan terlebih dahulu data yang diungkap oleh BPKP dengan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).