KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan perekonomian Indonesia sekaligus percepatan restitusi menjadi alasan atas melemahnya realisasi penerimaan pajak. Per akhir April 2019 lalu, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 387 triliun atau hanya tumbuh 1% year on year (yoy). Padahal, pada akhir April 2018, realisasi penerimaan pajak masih mampu tumbuh 10,8% yoy. Pemerintah masih punya waktu untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Jika penerimaan pajak terus menerus melemah, otomatis belanja negara menjadi lebih terbatas. Sebab ini berhubungan dengan defisit anggaran.
Ditjen Pajak akan tingkatkan extra effort untuk menggenjot penerimaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan perekonomian Indonesia sekaligus percepatan restitusi menjadi alasan atas melemahnya realisasi penerimaan pajak. Per akhir April 2019 lalu, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 387 triliun atau hanya tumbuh 1% year on year (yoy). Padahal, pada akhir April 2018, realisasi penerimaan pajak masih mampu tumbuh 10,8% yoy. Pemerintah masih punya waktu untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Jika penerimaan pajak terus menerus melemah, otomatis belanja negara menjadi lebih terbatas. Sebab ini berhubungan dengan defisit anggaran.