KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai merealisasikan transformasi jabatan Account Representative (AR) menjadi fungsional pemeriksa dalam klaster pengawasan. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian organisasi untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pemeriksaan berbasis risiko. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan proses transformasi tersebut telah dimulai pada pertengahan 2025. Pada tahap awal, sebanyak 1.772 pegawai yang sebelumnya menjabat sebagai AR dan penelaah keberatan telah diangkat menjadi fungsional pemeriksa klaster pengawasan.
Ditjen Pajak Angkat 1.772 Account Representative Jadi Pemeriksa Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai merealisasikan transformasi jabatan Account Representative (AR) menjadi fungsional pemeriksa dalam klaster pengawasan. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian organisasi untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pemeriksaan berbasis risiko. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan proses transformasi tersebut telah dimulai pada pertengahan 2025. Pada tahap awal, sebanyak 1.772 pegawai yang sebelumnya menjabat sebagai AR dan penelaah keberatan telah diangkat menjadi fungsional pemeriksa klaster pengawasan.