KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan, apresiasinya terhadap PT Bank Mandiri yang meluncurkan sistem Core Billing 2.0 yang digadang-gadang mampu mendongkrak penerimaan pajak sampai akhir tahun menjadi 17-18%. "Core billing 2.0 ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan untuk para wajib pajak ,mengurangi error, sehingga para wajib pajak nyaman dan dapat menjalankan kewajibannya membayar pajak dengan baik," ujar Robert Pakpahan di Hotel Ritz Calton, Kamis (30/8). Robert percaya bahwa dengan sistem Core Billing 2.0 ini mampu semakin meningkatkan kepercayaan dari para wajib pajak. Selain itu ia juga bilang bahwa pembayaran melalui Core Billing 2.0 ini adalah yang pertama sekali sehingga perlu sosialisasi yang lebih pada wajib pajak.
Ditjen Pajak apresiasi layanan kemudahan bayar pajak dari Bank Mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan, apresiasinya terhadap PT Bank Mandiri yang meluncurkan sistem Core Billing 2.0 yang digadang-gadang mampu mendongkrak penerimaan pajak sampai akhir tahun menjadi 17-18%. "Core billing 2.0 ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan untuk para wajib pajak ,mengurangi error, sehingga para wajib pajak nyaman dan dapat menjalankan kewajibannya membayar pajak dengan baik," ujar Robert Pakpahan di Hotel Ritz Calton, Kamis (30/8). Robert percaya bahwa dengan sistem Core Billing 2.0 ini mampu semakin meningkatkan kepercayaan dari para wajib pajak. Selain itu ia juga bilang bahwa pembayaran melalui Core Billing 2.0 ini adalah yang pertama sekali sehingga perlu sosialisasi yang lebih pada wajib pajak.