KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah melakukan pembagian beban terhadap tiap kanwilnya. Pembagian ini dilakukan pada rapim yang diadakan pada 18 Januari lalu bersama para kakanwil. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dalam pembagian beban tersebut, pihaknya melihat potensi daerah masing-masing. Ada beberapa mekanismenya. Pertama, menangkap potensi ekonomi daerah dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sektoral di regional. “Kami cek juga potensi daerah masing-masing, tax gap-nya kira-kira untuk sektoral seperti apa,” kata dia di Jakarta, Senin (29/1)
Ditjen Pajak bagi-bagi beban ke kawil, ini pertimbangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah melakukan pembagian beban terhadap tiap kanwilnya. Pembagian ini dilakukan pada rapim yang diadakan pada 18 Januari lalu bersama para kakanwil. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dalam pembagian beban tersebut, pihaknya melihat potensi daerah masing-masing. Ada beberapa mekanismenya. Pertama, menangkap potensi ekonomi daerah dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sektoral di regional. “Kami cek juga potensi daerah masing-masing, tax gap-nya kira-kira untuk sektoral seperti apa,” kata dia di Jakarta, Senin (29/1)