JAKARTA. Jelang berakhirnya masa penyerahan SPT Tahunan PPh periode 2016, wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan masih jauh dari total WP yang wajib melaporkan.Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, laporan SPT Tahunan PPh periode 2016 masih jauh dari total WP yang wajib melaporkan.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga pekan lalu, tercatat baru 6,2 juta SPT yang disampaikan. Padahal, jumlah total WP yang wajib melaporkan sebanyak 22 juta WP baik orang pribadi maupun badan.
Ditjen Pajak: Baru 6,2 juta SPT yang dilaporkan
JAKARTA. Jelang berakhirnya masa penyerahan SPT Tahunan PPh periode 2016, wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan masih jauh dari total WP yang wajib melaporkan.Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, laporan SPT Tahunan PPh periode 2016 masih jauh dari total WP yang wajib melaporkan.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga pekan lalu, tercatat baru 6,2 juta SPT yang disampaikan. Padahal, jumlah total WP yang wajib melaporkan sebanyak 22 juta WP baik orang pribadi maupun badan.