KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum meminta bantuan penagihan pajak kepada yurisdiksi mitra yang terikat dengan perjanjian internasional dengan pemerintah Indonesia. Selain itu, DJP Kemenkeu juga belum menerima bantuan penagihan pajak dari yurisdiksi mitra meski landasan hukum terkait bantuan penagihan tersebut sudah diundangkan. "Memang sampai saat ini belum ada permohonan baik dari kami maupun dari negara mitra," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9).
Ditjen Pajak Belum Minta Bantuan Penagihan Piutang Pajak dengan Negara Mitra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum meminta bantuan penagihan pajak kepada yurisdiksi mitra yang terikat dengan perjanjian internasional dengan pemerintah Indonesia. Selain itu, DJP Kemenkeu juga belum menerima bantuan penagihan pajak dari yurisdiksi mitra meski landasan hukum terkait bantuan penagihan tersebut sudah diundangkan. "Memang sampai saat ini belum ada permohonan baik dari kami maupun dari negara mitra," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9).