Ditjen Pajak Belum Punya Benchmark untuk Wajib Pajak Pribadi



JAKARTA. Ditjen Pajak akan melaksanakan secara total profiling dan benchmark untuk seluruh sektor pajak. Dengan pelaksanaan secara penuh tersebut, maka pemerintah akan mengetahui total gap antara kantor pajak yang satu dengan kantor pajak yang lain. Walaupun begitu, Ditjen Pajak mengaku belum mempunyai model yang pas untuk benchmarking Wajib Pajak (WP) orang pribadi. Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan, dalam tiga bulan ini pihaknya sudah menyiapkan metode-metode pelaksanaan total benchmark. "Mudah-mudahan bisa disosialisasikan per 1 Agustus. Kita sudah membuat aplikasi program yang memungkinkan profiling dan benchmark menyatu dengan sistem informasi," katanya di Jakarta. Ia mengatakan, saat ini, sistem yang berlaku sekarang masih bersifat ad hoc. Kendati demikian, ditjen pajak sudah mulai menyatukan dengan sistem profiling dan benchmarking. Total benchmarking bukan hanya untuk PPh Badan, tetapi juga menyangkut PPN, PPh pasal 21, PPh final dan bunga sewa. Dengan adanya total benchmarking, maka aparat pajak bisa mengukur di mana wajib pajak mengemplang pajak yang wajib dibayarkan. Ditjen pajak mengaku memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk melakukan sosialisasi, sehingga pelaksanaan secara penuh bisa dilakukan pada 2010. "Ini yang badan, bukan orang pribadi. Sehingga kalau orang pribadi kita akan satukan dengan sistem, sehingga agak beda," katanya. Ia mengatakan, kalau untuk orang pribadi belum ada model yang baku untuk mengukurnya. Nantinya, Ditjen pajak mulai dengan orang pajak orang kaya dengan mempelajari berapa nilai hartanya, perusahaan, modal dan aset-aset dan membandingkan dengan pembayaran pajaknya. "Kita bandingkan satu sama lain para orang-orang terkaya. Sehingga dengan cara begitu mudah-mudahan bisa ditemukan model untuk mengukur tingkat kepatuhan dari orang-orang terkaya itu. WP orang pribadi sedikit di belakang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie