KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah memperkaya basis data informasinya melalui Automatic Exchange of Information (AEoI). Sepanjang 2020, otoritas pajak menambah kerjasama dengan lima negara/yurisdiksi yang akan melaporkan data wajib pajak dalam negeri yang berada di sana. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol menyampaikan lima negara/yurisdiksi yang dimaksud antara lain Dominica, Ecuador, Kazakhtsan, Liberia dan Oman. Sehingga, total data AEoI yag sudah dikumpulkan oleh otoritas pajak selama ini sebanyak 103 negara.
Ditjen Pajak berhasil menambahkan data informasi pajak dari 5 negara ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah memperkaya basis data informasinya melalui Automatic Exchange of Information (AEoI). Sepanjang 2020, otoritas pajak menambah kerjasama dengan lima negara/yurisdiksi yang akan melaporkan data wajib pajak dalam negeri yang berada di sana. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol menyampaikan lima negara/yurisdiksi yang dimaksud antara lain Dominica, Ecuador, Kazakhtsan, Liberia dan Oman. Sehingga, total data AEoI yag sudah dikumpulkan oleh otoritas pajak selama ini sebanyak 103 negara.