JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak tampaknya mulai serius mengejar penerimaan pajak khususnya di sektor pertambangan. Buktinya, Ditjen Pajak menggandeng pihak kepolisian untuk sama-sama mengamankan penerimaan pajak 2014 dan penanganan tindak pidana di bidang perpajakan. Meski belum bisa memberikan angka pasti besaran potensial lost penerimaan pajak di sektor pertambangan. Namun, jika dilihat dari perbandingan jumlah perusahaan tambang yang terdaftar dengan perusahaan yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)sangat jauh berbeda. "Ada 11.000 badan usaha pertambangan, sedangkan yang punya NPWP hanya beberapa," ujar Kepala Bareskrim, Mabes Polri Suhardi Alius, Senin (18/8).
Ditjen Pajak bidik setoran pajak pertambangan
JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak tampaknya mulai serius mengejar penerimaan pajak khususnya di sektor pertambangan. Buktinya, Ditjen Pajak menggandeng pihak kepolisian untuk sama-sama mengamankan penerimaan pajak 2014 dan penanganan tindak pidana di bidang perpajakan. Meski belum bisa memberikan angka pasti besaran potensial lost penerimaan pajak di sektor pertambangan. Namun, jika dilihat dari perbandingan jumlah perusahaan tambang yang terdaftar dengan perusahaan yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)sangat jauh berbeda. "Ada 11.000 badan usaha pertambangan, sedangkan yang punya NPWP hanya beberapa," ujar Kepala Bareskrim, Mabes Polri Suhardi Alius, Senin (18/8).