JAKARTA. Niat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memperkuat aparat intelijen pajak sangat serius. Saat ini, Ditjen Pajak sedang menyiapkan beberapa orang calon intel pajak untuk ditempatkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengaku, setiap tahun, paling tidak lembaganya membutuhkan 60 hingga 70 orang sebagai intel pajak. Jumlah ini belum termasuk tenaga intel yang bakal ditempatkan Ditjen Pajak di sejumlah negara yang memberlakukan kebijakan penerapan pajak rendah alias tax haven. "Makanya, kami tambah terus jumlahnya," ucap dia, akhir pekan lalu. Selama ini pemerintah menengarai sebagian besar taipan yang memiliki jaringan usaha di luar negeri mempunyai struktur kepemilikan yang bercabang-cabang. Mereka pun cenderung mendirikan jaringan atau anak usaha di negara tax haven. Tujuannya, untuk menghindari membayar pajak di Indonesia.
Ditjen Pajak Butuh 70 Intelijen Tiap Tahun
JAKARTA. Niat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memperkuat aparat intelijen pajak sangat serius. Saat ini, Ditjen Pajak sedang menyiapkan beberapa orang calon intel pajak untuk ditempatkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengaku, setiap tahun, paling tidak lembaganya membutuhkan 60 hingga 70 orang sebagai intel pajak. Jumlah ini belum termasuk tenaga intel yang bakal ditempatkan Ditjen Pajak di sejumlah negara yang memberlakukan kebijakan penerapan pajak rendah alias tax haven. "Makanya, kami tambah terus jumlahnya," ucap dia, akhir pekan lalu. Selama ini pemerintah menengarai sebagian besar taipan yang memiliki jaringan usaha di luar negeri mempunyai struktur kepemilikan yang bercabang-cabang. Mereka pun cenderung mendirikan jaringan atau anak usaha di negara tax haven. Tujuannya, untuk menghindari membayar pajak di Indonesia.