KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga 1 April 2025 pukul 00.01 WIB, total Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024 yang telah disampaikan mencapai 12,34 juta SPT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 juta merupakan SPT Tahunan orang pribadi, sedangkan 338,2 ribu sisanya merupakan SPT Tahunan badan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan bahwa penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan sebagian besar dilakukan melalui sarana elektronik, dengan rincian 10,56 juta SPT melalui e-filing, 1,33 juta SPT melalui e-form, dan 629 SPT melalui e-SPT.
Ditjen Pajak Catat 12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga 1 April 2025 pukul 00.01 WIB, total Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024 yang telah disampaikan mencapai 12,34 juta SPT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 juta merupakan SPT Tahunan orang pribadi, sedangkan 338,2 ribu sisanya merupakan SPT Tahunan badan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan bahwa penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan sebagian besar dilakukan melalui sarana elektronik, dengan rincian 10,56 juta SPT melalui e-filing, 1,33 juta SPT melalui e-form, dan 629 SPT melalui e-SPT.