KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 126.796 Surat Pemberitahuan (SPT) telah disampaikan wajib pajak pada awal periode pelaporan Tahun Pajak 2025. Data tersebut tercatat untuk periode 1–12 Januari 2026 hingga pukul 14.00 WIB. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli melaporkan, dari total SPT yang masuk, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan.
Ditjen Pajak Catat 126.796 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 126.796 Surat Pemberitahuan (SPT) telah disampaikan wajib pajak pada awal periode pelaporan Tahun Pajak 2025. Data tersebut tercatat untuk periode 1–12 Januari 2026 hingga pukul 14.00 WIB. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli melaporkan, dari total SPT yang masuk, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan.