KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 hingga 5 Februari 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 2.103.292 wajib pajak yang sudah melaporkan SPT sampai dengan Minggu, (5/2). Adapun rinciannya adalah 78.735 SPT Tahunan Badan dan 2.024.557 SPT Tahunan Orang Pribadi. Oleh karena itu, Neilmaldrin mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Pajak Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Dalam hal ini, batas lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2023, sementara untuk pelaporan wajib pajak badan akan ditutup pada 30 April 2023.
Ditjen Pajak Catat 2 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan di Awal Februari 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 hingga 5 Februari 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 2.103.292 wajib pajak yang sudah melaporkan SPT sampai dengan Minggu, (5/2). Adapun rinciannya adalah 78.735 SPT Tahunan Badan dan 2.024.557 SPT Tahunan Orang Pribadi. Oleh karena itu, Neilmaldrin mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Pajak Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Dalam hal ini, batas lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2023, sementara untuk pelaporan wajib pajak badan akan ditutup pada 30 April 2023.